JAKARTA – indhiemedia.com | Perry Warjio mengundurkan dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak Sabtu 25 Juli 2026 kemarin. Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensessneg) Prasetyo Hadi di Kantor BI, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Perry lahir di Sukoharjo 25 Februari 1959. Dia sudah berkarir di BI sejak 1984. Perry menjabat sebagai Gubernur BI ke-16 sejak 23 Mei 2018 sampai 27 Juli 2026. Sebelumnya, Perry adalah Deputi Gubernur BI masa jabatan 2013–2018.
Perry merupakan sarjana ekonomi lulusan Universitas Gadjah Mada tahun 1982. Dia mendapat gelar M.Sc bidang ekonomi moneter dan internasional dari Universitas Negeri Iowa, Amerika Serikat (1989), dan pada 1991 menjadi Doktor ekonomi moneter dan internasional dari universitas yang sama.
Di BI, karir Perry dimulai dari staf penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit hingga pada 1992-1995 diangkat menjadi Staf Gubernur BI. Pada 1998 Perry Warjiyo diangkat sebagai Kepala Biro Gubernur, dan diangkat menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia 2005-2007.
Pada 2007–2009 Perry diangkat menjadi Direktur Eksekutif South East Asia Voting Group (SEAVG) International Monetary Fund (IMF). Perry kemudian menjadi Deputi Gubernur BI masa jabatan 2013–2018. Dia secara resmi memulai jabatannya sebagai Gubernur BI 2018. Perry resmi ditetapkan menjadi Gubernur BI untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023.

Dia juga menulis buku, di antaranya Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahinya Bintang Mahaputera Utama di Istana Negara, Jakarta. (*)


