MEDAN – indhiemedia.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar agenda strategis bertajuk “Muzakarah Ekonomi: Success Story dan Presentasi Bisnis Umat” di Aula MUI Sumatera Utara, Jalan Sutomo Medan, Kamis (27/8/2026).
Forum tingkat regional yang digelar LPEU MUI Sumut dan Koperasi Amanah Ulama dengan Prof. Dr. Ilmi Abdullah (Ketua), Dr. Salman Nasution (Sekretaris), dan Dr. Hasrudy Tanjung (Bendahara) serta Panitia Prof. Dr. Saparuddin Siregar, diiniasi sebagai langkah konkret mengikis ego sektoral antar-lembaga Islam serta membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Mengusung tema “Membangun Integrasi Ekosistem Bisnis Umat untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan,” muzakarah ini mempertemukan ulama, akademisi, pimpinan perbankan syariah, regulator, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) se-Sumatera Utara.
Keynote Speaker adalah Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, dengan moderator Dr. Indra Utama dari Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI Sumut. Turut hadir memberikan paparan strategis yaitu Prof. Dr. Agussani, MAP (Ketua BPH UMSU / Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut) yang membedah success story tata kelola amal usaha berbasis syariah; lalu Hendra Cipta, SE., M.Si (Anggota DPRD Sumut), memaparkan dukungan regulasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah; serta Tim Ekonomi MUI Sumut, menyajikan draf teknis integrasi holding dan rantai pasok. Peserta yang hadir mencakup perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, MUI Kabupaten/Kota, pimpinan Ormas Islam, pimpinan pesantren, pengelola BMT/Koperasi Syariah, hingga pelaku UMKM lokal.
Dalam forum ini, MUI Sumut menyoroti potensi ekonomi umat Islam di Sumatera Utara sangat melimpah, namun dampak ekonominya belum optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya sinergi antar-lembaga. Lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumut Syariah, BMT, dan Koperasi Syariah selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri, terpisah dari ekosistem ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren, masjid, serta dunia usaha riil. Begitu pula integrasi pemanfaatan dana sosial keagamaan seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) produktif.
“Kemandirian ekonomi umat memerlukan inisiatif konkret untuk menciptakan gerakan ekonomi berjamaah atau corporasi. Kita harus memulainya dari kelompok terkecil secara terstruktur, hingga secara bertahap berproses ke arah yang lebih besar dan masif,” demikian keterangan tertulis MUI Sumut yang diperoleh pada Sabtu (28/8/2026).
Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Muzakarah Ekonomi tersebut, menegaskan, penguatan ekonomi merupakan bagian penting dalam membangun kemandirian dan kebangkitan umat. MUI berupaya mengambil peran nyata dalam menghidupkan dan mengembangkan sektor UMKM yang ada di tengah masyarakat. Meskipun sebagian besar masih berskala kecil, UMKM tersebut merupakan potensi riil yang harus diperkuat secara bersama-sama. “MUI berusaha menghidupkan UMKM. Meskipun kecil, namun itulah yang saat ini ada. Kita akan bersama-sama menjadi penggerak ekonomi keumatan,” ujar Maratua.
Maratua menegaskan, cita-cita membangun kemandirian ekonomi umat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara ulama, pemerintah, perbankan syariah, lembaga wakaf, dunia usaha, koperasi, dan pelaku UMKM.
Karena itu, Maratua mengajak seluruh elemen yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita kebangkitan Islam pada abad ke-15 Hijriah. Menurutnya, kebangkitan tersebut tidak hanya membutuhkan kekuatan spiritual dan intelektual, tetapi juga sangat ditentukan oleh kekuatan ekonomi umat. “Untuk itulah kami meminta agar kita bersama-sama mewujudkan cita-cita kebangkitan Islam abad ke-15. Kebangkitan itu sangat ditentukan oleh kekuatan ekonomi,” tegasnya.
Muzakarah ini kemudian mengerucut pada pembahasan lima pilar utama peta jalan ekonomi umat, yaitu pertama, Holding Bisnis Umat Berbasis Digital: Pembentukan PT (Perseroan Terbatas) beserta anak perusahaan dan penguatan Koperasi Syariah sebagai lokomotif ekonomi. Kedua, Cikal Bakal Danantara Syariah: Konsolidasi aset dan modal umat untuk memperkuat pembiayaan sektor riil. Ketiga, Integrasi Rantai Pasok Halal (Halal Supply Chain): Pembentukan jaringan bisnis terintegrasi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pesantren. Keempat, Hilirisasi Sektor Unggulan: Pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal dari produk mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi; dan kelima, Digitalisasi Pasar & ZISWAF Produktif: Pemasaran produk halal secara digital dan pemanfaatan zakat-wakaf produktif sebagai modal kerja sektor produktif.
Panitia mengharap hasil muzakarah ini tidak hanya menjadi pijakan awal kemandirian ekonomi masyarakat di Sumatera Utara, melainkan juga menjadi model percontohan (benchmark) bagi daerah lain di Indonesia. (*)
laporan: rozi hasibuan/ril


