MEDAN – indhiemedia | Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (2/7/2026) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengiyakan penangkapan itu. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (3/7/2026).
Belum diketahui kasus apa yang menyebabkan Syah Afandim atau Ondim ditangkap KPK. Namun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada 2022, Ondim sebagai Wakil Bupati Langkat menggantikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang juga ditangkap KPK pada pada 19 Januari 2022 lalu. Ondim ditunjuk sebagai Plt Bupati Langkat untuk sisa masa jabatan hingga Pilkada 2024.
Pada Pilbup Langkat 2024, Ondim mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Golongan Karya, Tiorita Surbakti. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 216.918 suara atau 55,37% dari total suara sah.
Ondim merupakan Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Dia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut 2014–2018. Ondim sendiri merupakan adik kandung mantan Gubsu Syamsul Arifin. (*)


