JAKARTA – indhiemedia | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN. “Pemerintah menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” tegas Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dikatakan, alokasi anggaran pendidikan setiap tahun ditetapkan dalam Undang-Undang APBN sebesar 20% dan disalurkan melalui tiga pilar, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), serta pembiayaan pendidikan. Purbaya kembali menegaskan, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun.
Meski realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat sebesar 19,1% dari realisasi belanja, atau sedikit di bawah target, pemerintah menargetkan realisasi tersebut dapat mencapai bahkan melampaui 20% pada 2026. “Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana sini ‘kan. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap. Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20%. Dan tahun ini akan kita dorong betul-betul lebih dari 20%,” kata Menkeu.
Menurut Purbaya, salah satu penyebab realisasi belum mencapai 20% adalah perubahan total belanja negara selama tahun anggaran berjalan sehingga porsi anggaran pendidikan ikut bergeser. Sebab, ketika belanja di pos lain meningkat, pemerintah perlu menyesuaikan kembali alokasi pendidikan agar tetap memenuhi ketentuan 20%. Namun, penyesuaian program pendidikan membutuhkan waktu sehingga tidak selalu dapat dilakukan secara langsung.
Purbaya optimistis target tersebut bisa dicapai karena pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program pendidikan yang membutuhkan anggaran besar. “Kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program lain, panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya. Saya pikir kita akan perkuat juga LPDP dengan tambah modal, kalau enggak salah tahun ini kita tambah Rp25 triliun. Jadi alokasi untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20 persen,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026), Purbaya juga telah menyatakan pelaksanaan APBN 2025 berjalan dengan efisien, efektif, dan akuntabel. “Untuk itu, pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan APBN tahun 2025. Secara khusus, kami menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas kerja bersama yang erat, pengawasannya efektif, serta berbagai dukungan dan masukan konstruktif dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025,” katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah memberikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2025, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Dengan ini, pemerintah telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk 10 kalinya secara berturut-turut sejak LKPP tahun 2016. (*)


